Apa sebenarnya penyebab munculnya terorisme di Indonesia?
Kalau dalam konteks Indonesia, munculnya kelompok teroris akibat; pertama adalah masalah sentimen keagamaan dan pembelaan terhadap umat Islam yang tertindas di Timur Tengah. Standar ganda yang diterapkan dalam masalah Palestina-Israel yang mendorong mereka untuk melakukan perlawanan. Karena mereka tidak bisa menyerang di Palestina, akhirnya mereka menyerang di mana saja, yaitu di daerah yang banyak ditinggali warga negara yang pemerintahnya dianggap berbuat kezaliman di Palestina. Indonesia berpeluang besar dijadikan tempat itu, mengingat Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim mayoritas sehingga mereka mempunyai tempat untuk bersembunyi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa Indonesia menjadi ladang subur dari ajang terorisme internasional. Sesungguhnya Indonesia juga menjadi korban.
Apakah meledakkan bom di Indonesia adalah perjuangan yang tepat untuk membela umat Islam yang tertindas di Timur Tengah?
Kita ingin menyadarkan bahwa kita perlu rasional dalam berjuang. Tidak hanya mengandalkan semangat semata, tanpa berpikir bahwa korbannya adalah bangsa ini. Akibat aksi terorisme, bangsa ini perekonomiannya semakin morat-marit, banyak orang di-PHK, investor takut masuk ke Indonesia, dan turis enggan berkunjung. Kita harus memikirkan manfaat dan mudarat saat akan melakukan serangan di negara sendiri. Saya kira, melakukan serangan di negara sendiri lebih banyak mudharatnya. Saya lebih menghargai mereka yang dari Qatar, Maroko, Libya, dan negara lain yang langsung pergi ke negara konflik untuk membantu saudara seiman mereka. Ini lebih kesatria daripada beraksi di negeri sendiri. Kalau mau berperang, pergilah ke tempat perang. Jangan berperang di daerah damai, apalagi sampai mengorbankan orang yang tidak berdosa dan merugikan atau melumpuhkan perekonomian negara tersebut yang tentunya akan mengakibatkan penderitaan bagi rakyatnya, termasuk bagi mereka yang beragama Islam.
Mengapa pejuang HAM di Indonesia bisa menerima UU semacam UU Antisubversi? Apakah pejuang HAM Indonesia tidak belajar dari pejuang HAM negara lain?
Ini disebabkan trauma masa lalu sehingga muncul penentangan yang sangat keras terhadap UU Antisubversi di DPR dan di masyarakat melalui LSM-LSM maupun ormas-ormas. Ini merupakan buah simalakama. Kondisi ini sangat rawan untuk dijadikan satu titik lemah untuk masuk. Kita harus sadari bahwa kelompok-kelompok perlawanan (terhadap UU Antisubversi-red) mempunyai agenda tersendiri. Kalau terorisme terus berlangsung, pencitraan terhadap pemerintah sekarang akan menjadi negatif. Sehingga di 2009 kelompok tertentu mempunyai peluang mengambil alih pemerintah. Inilah yang menyebabkan terjadinya perseteruan politik sehingga yang menjadi korbannya adalah rakyat sendiri. Ini yang kita sesalkan.
Kita menghimbau kepada para politisi untuk lebih mengedepankan kepentingan publik yang lebih luas dan mereka mempunyai kewajiban untuk memberikan perlindungan yang cukup kepada warga negara Indonesia, termasuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia, tanpa harus melanggar HAM. Tapi kita ingat, bahwa teroris sendiri adalah pelanggar HAM. Sungguh enak sekali jika para teroris dihormati HAM-nya sedangkan perbuatan mereka melanggar HAM.
Bagaimana masyarakat menyikapi kondisi ini?
Masyarakat kita ingin tahu beres saja. Mereka tidak mau pusing akan hal ini dan mereka cenderung tidak peduli. Yang peduli adalah DPR, organisasi sosial kemasyarakatan, para aktivis, dan LSM-LSM yang merasa tidak dengan kondisi seperti itu. Masyarakat hanya ingin tahu beres saja. Dan saya melihat sebagian masyarakat sudah jenuh dengan kondisi seperti ini. Sudah tidak ingin adanya teror-teror yang berkepanjangan, karena itu mereka menginginkan UU subversi diterapkan. Masyarakat yang berpendapat seperti ini hanya sebagian saja dan sebagian yang lain menolak. Yang kita perlukan adalah satu alternatif atau jalan keluar dari masalah ini. Kalau kita berkaca pada Amerika, pemerintah Amerika mengutamakan perlindungan publik, baik warga negara sendiri maupun warga negera asing. Sehingga pemerintah Amerika memburu kelompok yang dianggap menggangu keamanan rakyatnya, bahkan dengan menangkap kepala negara lain yang mengusik kepentingan nasionalnya. Indonesia untuk menjadi seperti Amerika tidak mampu, karena hal ini harus didukung oleh kekuatan ekonomi dan militer yang cukup besar.
Jadi, kita harus menjadi negara makmur lebih dahulu?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar